Memorandum Efisiensi Penggunaan Belanja Operasional Kantor

Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No 31164/KU.040/F.I/01/2025 tentang Efisiensi dan Efektifitas Anggaran Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, maka diperlukan identifikasi dan efisiensi dalam penggunaan belanja operasional kantor dan pemeliharaan alat. Maka dihimbau kepada seluruh pegawai untuk dapat melakukan efisiensi dalam penggunaan sumber daya operasional sebagai berikut :

 1. Efisiensi belanja konsumsi rapat

2. Efisiensi penggunaan ATK

3. Efisiensi sumber daya

 Kami mohon agar seluruh pegawai untuk mendukung hal tersebut dengan :

- Mematikan lampu pada saat jam istirahat dan ketika cahaya cukup dalam ruangan

- Mematikan AC dan lampu pada saat ruangan tidak digunakan lagi

- Mematikan seluruh perangkat elektronik termasuk Komputer saat pulang kerja

- Menggunakan air secukupnya

- Efektif dalam penggunaan wifi internet kantor

- Mensetting suhu AC pada suhu maksimal 24°C dikecualikan pada lab/kandang pengujian sesuai SOP pengujian

- Efektif dalam menggunakan waktu kerja kantor

- Tidak menggunakan sumber daya lainnya secara berlebihan

Tertanda

Kepala BBPMSOH

Lampiran File Download
1 Memorandum Efisiensi Belanja Operasional Kantor (Download)