DIPA BBPMSOH
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan dokumen yang berisi informasi satuan-satuan terukur yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. DIPA disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan.