Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui Wistle Blower System
PROSEDUR PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MELALUI WBS
Laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang melalui Whistleblowing System (WBS).
Sampaikan laporan Anda dengan mudah, aman, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
1. BUAT AKUN
Daftarkan diri Anda pada layanan WBS.
Pelapor dapat menggunakan identitas samaran untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan.
2. LOGIN LAYANAN
Setelah melakukan pendaftaran, lakukan login ke dalam layanan WBS menggunakan akun yang telah dibuat.
3. BUAT LAPORAN
Isi formulir pengaduan secara lengkap dan jelas.
Sertakan kronologi kejadian, pihak yang terlibat, waktu dan tempat kejadian, serta bukti pendukung apabila tersedia. Setelah lengkap, klik Kirim.
4. TUNGGU & TINDAK LANJUT
Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerahasiaan laporan dan identitas pelapor tetap dijaga.
BERANI MELAPOR, BERSAMA WUJUDKAN INTEGRITAS!
WBS – Kanal Pengaduan untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
