Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

VISI DAN MISI

17/05/2023 22:49:50 Administrator 2562

Visi Misi Kementerian Pertanian

Visi

Visi Kementerian Pertanian Mendukung Pencapaian Visi dan Misi Presiden Terlantik Tertuang di Dalam RPJM, Sehingga Pernyataan Visi K/L harus mencantumkan Visi Presiden sebagai Tujuan Bersama. Dalam Mewujudkan Visi Presiden Terpilih Tahun 2025 - 2029 Serta Cita-cita Pembangunan Nasional Tahun 2025 - 2029, Maka Kementerian Pertanian Telah Menetapkan Visi Kementerian Pertanian Tahun 2025 - 2029, yaitu:

"Pertanian Maju Berkelanjutan Serta Bermanfaat Bagi Rakyat Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045"

Misi

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah

  • Meningkatkan Kesejahteraan Petani.
  • Mendorong Kemandirian Pangan Asal Pertanian.
  • Meningkatkan Nilai Manfaat Produk Pertanian Bagi Rakyat Indonesia.
  • Mencegah dan Menangani Penularan Penyakit Hewan Kepada Manusia.
  • Meningkatkan Penajaman Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian yang Berdampak Langsung Kepada Masyarakat.

 

Visi Misi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Visi

Visi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah "Peternakan dan Kesehatan Hewan Maju, Berkelanjutan dan Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia"

Misi

 

  • Meningkatkan Produksi Komunitas Peternakan Secara Berkelanjutan Dalam Menghasilkan Pangan Asal Ternak Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
  • Meningkatkan Kesejahteraan dan Keadilan Bagi Peternak Rakyat.
  • Menegakkan Sistem Kesehatan Hewan Nasional Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat.

 

Visi dan Misi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan

 

Visi  BBPMSOH

 

"Terjaminnya mutu obat hewan yang beredar di Indonesia untuk mendukung pembangunan peternakan melalui pelayanan prima pengujian dan sertifikasi obat hewan."

 

Misi BBPMSOH

 

1. Meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengujian mutu obat hewan.

2. Meningkatkan pelaksanaan pengkajian obat hewan

3. Melaksanakan pelaksanaan pemantauan obat hewan yang beredar.

4. Mendorong pelaksanaan pengembangan teknik dan metoda pengujian serta pelayanan teknik kegiatan pengujian mutu obat hewan.

5. Melaksanakan sistem mutu laboratorium pengujian, kerjasam nasional dan internasional