Unit Uji Biotek
Unit Uji Biotek merupakan unit pendukung untuk unit uji Virologi, Bakteriologi, Farmasetik dan Premiks serta Unit Uji Hewan Percobaan Limbah. Selain unit supporting, Unit Uji Biotek juga menjadi partner sequencing dalma platform Integrated Virus Monitoring (IVM) yang dimiliki Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sub Direktorat Kesehatan Hewan. Jenis pengujian yang dilakukan di Unit Uji Biotek meliputi uji Realtime PCR, Konvensional PCR, DNA Sanger Sequencing, Whole Genome Sequencing (WGS) dan analisis Bioinformatika, Berikut pengujian molekular yang dilakukan Unit Uji Biotek dalam menjamin mutu obat hewan serta Kesehatan hewan secara luas :
1 Melakukan identifikasi virus, bakteri, parasit dari produk vaksin dalam rangka proses registrasi obat hewan.
2 Melakukan deteksi kontaminasi/ extraneous pada produk vaksin dalam rangka proses registrasi obat hewan.
3 Melakukan konfirmasi identitas seed tantang virus, bakteri, parasit.
4 Melakukan identifikasi mikroorganisme dari sampel organ/hewan dalam proses pengujian pada hewan percobaan.
5 Deteksi gen resisten dan mutasi pada sampel bakteri yang mengalami resistansi.
6 Melakukan pengujian WGS dan analisis bioinformatika pada sampel probiotik dan virus.
7 Melaksanakan fungsi sebagai partner sequencing IVM dengan melakukan identifikasi virus dan bakteri serta analisis bioinformatika pada sampel yang berasal dari BBvet/Bvet.