Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui LAPOR.

25/08/2026 10:30:26 Admin Satker 34

PROSEDUR PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MELALUI APLIKASI LAPOR!

Jangan diam ketika menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sampaikan laporan Anda melalui Aplikasi LAPOR! secara jelas, lengkap, dan berdasarkan fakta.

https://prod.lapor.go.id/

1. TULIS LAPORAN

Sampaikan keluhan, pengaduan, atau aspirasi Anda dengan jelas dan lengkap.
Tuliskan kronologi kejadian serta informasi pendukung yang Anda miliki.

2. PROSES VERIFIKASI

Dalam 3 hari, laporan Anda akan dilakukan verifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

3. PROSES TINDAK LANJUT

Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti laporan dan memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan.

4. BERI TANGGAPAN

Anda dapat memberikan tanggapan kembali atas jawaban yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari.

5. SELESAI

Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga proses penyelesaian laporan selesai.


LAPORKAN DENGAN BIJAK

Sampaikan laporan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang benar serta hindari laporan yang bersifat fitnah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BERANI MELAPOR, WUJUDKAN INTEGRITAS!

 

LAPOR! — Suara Anda, Kontribusi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Si MOHI