Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui LAPOR.
PROSEDUR PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MELALUI APLIKASI LAPOR!
Jangan diam ketika menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sampaikan laporan Anda melalui Aplikasi LAPOR! secara jelas, lengkap, dan berdasarkan fakta.
https://prod.lapor.go.id/
1. TULIS LAPORAN
Sampaikan keluhan, pengaduan, atau aspirasi Anda dengan jelas dan lengkap.
Tuliskan kronologi kejadian serta informasi pendukung yang Anda miliki.
2. PROSES VERIFIKASI
Dalam 3 hari, laporan Anda akan dilakukan verifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
3. PROSES TINDAK LANJUT
Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti laporan dan memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan.
4. BERI TANGGAPAN
Anda dapat memberikan tanggapan kembali atas jawaban yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari.
5. SELESAI
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga proses penyelesaian laporan selesai.
LAPORKAN DENGAN BIJAK
Sampaikan laporan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang benar serta hindari laporan yang bersifat fitnah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
BERANI MELAPOR, WUJUDKAN INTEGRITAS!
LAPOR! — Suara Anda, Kontribusi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
