Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik BBPMSOH
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik dan kehumasan di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Tim PPID BBPMSOH melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di BBPMSOH. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian keterbukaan informasi publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024.
Monev PPID ini dihadiri oleh Kepala BBPMSOH Hasan Abdullah Sanyata, Kepala Bagian Umum, Tim PPID BBPMSOH dan Tim PPID Utama sebagai narasumber. Dalam arahannya Hasan menyampaikan bahwa perlu kiranya dilaksanakan kegiatan monev ini guna mengetahui apa saja yang masih menjadi kendala dan keurangan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publiK di BBPMSOH. Hasan juga berharap semoga dari pelaksanaan monev ini dapat menaikan kategori PPID BBPMSOH menjadi Informatif.
Dalam monev tersebut disampaikan paparan mengenai PPID / Keterbukaan Informasi Publik oleh Tim PPID Utama. Seperti yang disampaikan, PPID bertanggung jawab untuk menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan/ atau melayani informasi publik sebagai perwujudan implementasi keterbukaan informasi publik dalam suatu Badan Publik dan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Selain pemaparan materi, juga dilakukan reviu terhadap hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang terdiri dari dua unsur penilaian yaitu penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan penilaian website. Pada sesi ini dibahas mengenai hal hal yang masih menjadi kekurangan pada peneglolaan keterbukaan informasi publik di BBPMSOH. Semoga dengan reviu ini dapat menjadi poin penting bagi PPID BBPMSOH untuk dapat memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan keterbukaan informasi publik.