Revisi PP No. 4/2016 Bakal Terbit, Impor Sapi Brasil Dibuka

Jakarta - Pemerintah akan membuka peluang impor sapi hidup dari Brazil dalam waktu dekat melalui revisi kedua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan, saat ini impor sapi hidup yang diperbolehkan di Indonesia berasal dari Australia, Amerika Serikat, dan Selandia Baru, sedangkan Brazil belum diperbolehkan karena terganjal PP tersebut. "Dengan ditandatanganinya revisi ke-2 peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2016, ini kita bisa membuka dari Brazil yang iklimnya hampir sama dengan kita, yaitu negara tropis," ujarnya saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/12/2025).

Dia menjelaskan, saat ini impor sapi hidup dari Brazil masih dilarang lantaran status kesehatan hewan ternak Brazil masih belum bebas sepenuhnya dari penyakit mulut dan kuku (PMK) karena masih ada sebagian wilayah yang masih belum bebas PMK tanpa vaksinasi. Namun Kementan memastikan sapi hidup yang diimpor dari Brazil akan melalui prosedur yang ketat dan sapi akan diambil dari wilayah yang bebas PMK tanpa vaksinasi.

 "Kasus PMK di Brazil sudah sangat lama tidak ada. Kita juga berharap badan kesehatan hewan dunia akan meningkatkan statusnya menjadi bebas tanpa vaksinasi. Kita juga tidak mau mendatangkan sapi kemudian menimbulkan masalah di Indonesia karena proses untuk persetujuan ini juga prosesnya panjang," jelasnya.

Selain membuka peluang impor sapi hidup dari Brazil, revisi kedua PP Nomor 4 Tahun 2016 juga akan memperbolehkan pengiriman sapi impor dari Selandia Baru melalui jalur laut seperti AS. "New Zealand saat ini masih by air melalui laut. Nah kita sedang meminta parlemen sana untuk bisa mengirim live animal-nya, ternaknya, melalui kapal laut. Itu yang kita minta," ucapnya.

Diharapkan dengan dibukanya keran impor sapi hidup dari Brazil dan dimudahkannya pengiriman sapi impor dari Selandia Baru, dapat menambah jumlah sapi perah dan sapi pedaging di Indonesia. Berdasarkan data Kementan tahun 2024, produksi daging sapi nasional hanya 370.000 ton atau hanya mencukupi 48 persen kebutuhan nasional yang mencapai 770.000 ton.

Demikian juga dengan produksi susu sapi nasional yang hanya 1 juta ton atau 21 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai 4,7 juta ton. Melihat data tersebut, Indonesia masih membutuhkan banyak pasokan daging dan susu sapi. Terlebih mulai 2 Januari 2025 pemerintah mulai melaksanakan program makan bergizi gratis yang tentunya akan membutuhkan pasokan daging dan susu sapi dalam jumlah besar.

Mengutip pemberitaan sebelumnya, Kementan membuka keran impor sapi perah sebanyak 1 juta ekor sampai 2029 demi mendukung program makan bergizi gratis. "Mudah-mudahan kalau ini sudah masuk, maka ternak yang bisa masuk ke Indonesia akan jauh lebih banyak lagi," kata Agung.

Adapun saat ini revisi kedua PP Nomor 4 Tahun 2016 telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto sehingga dalam waktu dekat akan segera diterbitkan. Namun Agung tidak dapat memastikan kapan tepatnya regulasi ini akan terbit dan mulai berlaku. "Kita masih menunggu terbitnya karena tentu harus dikasih nomor, kemudian diundangkan. Tetapi informasinya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena kami sudah submit cukup lama sebelum Bapak Presiden kunjungan kerja ke luar negeri itu," tuturnya.

Sumber : money.kompas.com