Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Kementan Perkuat Peternakan sebagai Fondasi Kemandirian Pangan Nasional

20/02/2026 14:46:00 Admin Satker 22
Jakarta — Kementerian Pertanian memperkuat subsektor peternakan dan kesehatan hewan sebagai fondasi kemandirian pangan nasional sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan peternak. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan produksi protein hewani berkelanjutan, membuka peluang usaha, serta memberi kepastian pasar bagi peternak.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainudin, dalam diskusi daring forum perangkat daerah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Diskusi ini menjadi respons atas meningkatnya kebutuhan protein masyarakat dan tantangan ketergantungan impor.
Nuryani menegaskan penguatan subsektor peternakan berdampak langsung pada peternak karena menciptakan peluang usaha dan memperluas lapangan kerja.
“Tugas utama kami adalah memastikan protein hewani tersedia dan memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) di seluruh rantai pasok, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha di subsektor peternakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan subsektor peternakan tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi penggerak kesejahteraan peternak dan ekonomi nasional.
Saat ini Indonesia mencatat surplus pada dua komoditas utama, yaitu daging ayam ras sekitar 0,12 juta ton dan telur ayam ras 0,17 juta ton. Surplus tersebut memberi manfaat nyata bagi peternak melalui perluasan pasar domestik, ekspor produk perunggasan, serta penyerapan produksi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Surplus harus dikelola melalui penguatan hilirisasi dan ekspor, sementara komoditas yang masih defisit kita jawab dengan peningkatan populasi, produktivitas, dan investasi peternakan,” terangnya.
Salah satu langkah strategis pemerintah adalah Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi sebagai program strategis nasional. Program ini memperkuat rantai usaha peternak dari hulu hingga hilir, mulai pembibitan, pakan, budidaya, rumah potong, pengolahan, hingga akses pasar.
“Hilirisasi ayam terintegrasi kami dorong untuk menjaga keberlanjutan surplus, memenuhi kebutuhan MBG, dan membuka peluang ekspor,” ungkap Nuryani, seraya menambahkan enam lokasi telah dilakukan peletakan batu pertama pada 6 Februari lalu.
Untuk komoditas yang masih defisit seperti daging sapi dan susu, pemerintah menyiapkan strategi peningkatan populasi dan produktivitas melalui penyediaan lahan, penguatan investasi, serta dukungan pembiayaan bagi peternak, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah hingga 3 persen.
Kementan juga menyiapkan penjaminan penyerapan hasil melalui Program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang tengah difinalisasi melalui Instruksi Presiden. Kolaborasi pemerintah, investor, koperasi, BUMN, dan peternak diarahkan untuk memberi kepastian usaha serta meningkatkan daya saing peternak rakyat.
Di sisi kesehatan hewan, Kementan memperkuat pengendalian penyakit sebagai perlindungan langsung bagi usaha peternak. Pemerintah mengalokasikan sekitar 4 juta dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibagi dalam tiga zona risiko.
“Pengendalian penyakit adalah fondasi. Tanpa ternak yang sehat, produksi tidak akan berkelanjutan. Karena itu kami juga mendorong dukungan vaksinasi dari daerah,” tegasnya.
Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Barat, Joko Trianto Nugroho, menilai kebijakan hilirisasi dan program MBG memberi dampak nyata bagi peternak rakyat karena menciptakan permintaan yang stabil.
“Kebutuhan ayam dan telur yang rutin melalui MBG akan membantu menstabilkan harga dan memulihkan usaha peternak,” katanya.
Ia optimistis dukungan pemerintah melalui penguatan hilirisasi, pengendalian penyakit, dan perluasan pasar akan membuat peternak rakyat semakin berdaya saing.
“Harapan kami, peternak tetap menjadi tuan rumah di kandangnya sendiri,” pungkas Joko.
Kementerian Pertanian menegaskan penguatan subsektor peternakan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi peternak, menjaga keberlanjutan usaha, serta memastikan produksi protein hewani nasional terus meningkat secara berkelanjutan.