Kementan Matangkan Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi, Peternak Jadi Pusat Penguatan
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat hilirisasi perunggasan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan protein hewani dan pemerataan produksi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi fondasi bagi pengembangan industri ayam terintegrasi yang tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi rantai pasok, tetapi juga memperluas keterlibatan peternak rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Bagi peternak, kebijakan ini membawa angin segar. Melalui integrasi dari hulu hingga hilir—mulai dari pakan, bibit, kandang, hingga pengolahan—biaya produksi dapat ditekan, stabilitas harga dapat dijaga, dan akses pasar menjadi lebih pasti. Pemerintah memastikan, setiap tahap pengembangan industri diarahkan agar peternak rakyat menjadi bagian dari rantai nilai yang menguntungkan secara berkelanjutan.
Pada Rapat Konsolidasi Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/1/2026), Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan, Makmun, menyampaikan bahwa Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menandatangani Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1371 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pendamping Peningkatan Produksi Telur dan Daging Ayam.

“Pembentukan satgas ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat sektor peternakan unggas sebagai pilar penyedia protein hewani nasional,” ujarnya.
Satgas ini bertugas mengawal pelaksanaan program secara komprehensif dan lintas sektor mulai tahun 2026, termasuk pendampingan peternak, pemetaan potensi produksi daerah, serta percepatan investasi industri ayam terintegrasi di berbagai wilayah.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Ali Agus, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi dirancang untuk tidak hanya memperkuat sektor industri, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha peternak rakyat.
“Negara hadir untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkeadilan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, regulator, dan pengawal agar industri perunggasan tumbuh merata, tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan peran aktif negara dalam memastikan bahwa pembangunan industri ayam terintegrasi menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha, terutama peternak kecil dan menengah di daerah.
Program ini menargetkan pembangunan 323 unit fasilitas perunggasan terintegrasi di sekitar 30 provinsi, yang mencakup pabrik pakan, pembibitan ayam, kandang ayam pedaging dan petelur, rumah potong unggas, cold storage, hingga pengolahan produk.
Melalui model terintegrasi ini, peternak akan merasakan manfaat langsung berupa peningkatan efisiensi usaha, jaminan harga yang lebih adil, serta peluang kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi. Pemerintah menilai, penguatan rantai pasok nasional ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Selain memperkuat ketahanan pangan, program hilirisasi ini juga diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan peternak, serta memperkuat keterlibatan pengusaha lokal dan peternak rakyat dalam rantai nilai industri perunggasan nasional, menuju Indonesia Emas 2045.