Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil, GOPAN Turut Kawal
Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Harga minimal Rp18.000 per kilogram yang ditetapkan sebagai Harga Pokok Produksi (HPP) menjadi batas aman agar peternak tidak merugi dan tetap eksis berusaha.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi peternak sekaligus menjaga keseimbangan industri unggas nasional yang kini tengah mengalami surplus.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menyampaikan hal itu usai menghadiri Musyawarah Nasional V Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), di Bogor, Kamis (7/8). Ia mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru GOPAN periode 2025–2030 dan menekankan pentingnya sinergi antara asosiasi dan pemerintah dalam memastikan harga yang adil bagi semua pelaku usaha.
“Kami ingin kolaborasi ini terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga harga ayam broiler tetap stabil, agar peternak mendapat harga yang layak,” ujar Agung.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan Kementan adalah penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan perusahaan pembibit termasuk integrator membagi distribusi anak ayam (DOC final stock) secara seimbang: 50% untuk keperluan internal, dan 50% sisanya ke eksternal yaitu peternak mandiri.
Di sisi lain, Kementan juga menyoroti tantangan daya serap pasar yang belum optimal. Surplus daging ayam nasional yang mencapai 400 ribu ton, justru memunculkan fenomena “ayam kingkong” karena belum terserap maksimal.
Salah satu solusi yang tengah didorong adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan lebih dari 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga 2025. Program ini diperkirakan bisa menyerap puluhan ribu ton daging ayam dari peternak nasional.
Agung juga menekankan pentingnya distribusi yang merata. Saat ini, produksi ayam masih terkonsentrasi di tujuh provinsi utamanya Jawa, sementara daerah lain justru kekurangan pasokan.
“Dalam jangka pendek, kita harus mendorong kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan asosiasi agar surplus bisa disalurkan ke daerah yang defisit. Jangka panjangnya, kita perlu mengembangkan peternakan ayam di wilayah-wilayah yang belum mandiri,” jelasnya.
Tak hanya untuk kebutuhan dalam negeri, Agung juga optimistis bahwa Indonesia punya peluang besar untuk ekspor unggas.
Ketua Umum GOPAN terpilih, Herry Dermawan, menyambut baik langkah tegas pemerintah dalam menetapkan harga dasar ayam hidup. Baginya, ini adalah pencapaian besar dalam sejarah perjuangan peternak mandiri.
“Sudah 40 tahun saya di dunia perunggasan, baru kali ini ada keberpihakan nyata. Harga Rp18.000 memang belum ideal, tapi ini titik tolak penting karena sudah ada sanksi bagi pelanggar. Ini sejarah,” katanya.
Herry juga memastikan bahwa kebijakan ini mulai terlihat dampaknya di lapangan. Perusahaan yang membeli di bawah harga 18.000 telah dikenai sanksi.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Tidak ada lagi ruang untuk praktik yang merugikan peternak. Kami di GOPAN siap mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan ini agar tetap konsisten,” tutupnya.