Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui LAPOR.
1. Buka website SPAN LAPOR di : https://www.lapor.go.id/
2. Jika anda belum memiliki akun maka klik Daftar : https://www.lapor.go.id/account/register
3. Tulis laporan pada Form Laporan : Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap
4. Proses Verifikasi : Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
5. Proses Tindak Lanjut : Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda
6. Beri Tanggapan : Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari
7. Selesai : Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan