Logo BBPMSOH
Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Logo BBPMSOH

Visi Misi & Motto

Visi

Berdasarkan Visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu : Terwujudnya Kedaulatan Dan Keamanan Pangan Asal Ternak. Maka, Visi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan yaitu : Terjaminnya mutu obat hewan yang beredar di Indonesia.


Misi

Untuk mewujudkan Visi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan tersebut ditetapkan Misi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi. Obat Hewan sebagai berikut :

1.Meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengujian mutu obat hewan dalam rangka:

a. Sertifikasi (Registrasi).

b. Pelayanan teknis.

2.Meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengawasan obat hewan melalui:

a. Pengujian sewaktu-waktu.

 b. Pengujian Kiriman Dinas.

 c. Pengkajian Obat Hewan.

 d. Pemantauan Obat Hewan.

e. Pemantauan Medicated Feed

3. Meningkatkan pelayanan penyediaan dan pengembangan bahan dan standar pengujian sebagai laboratorium rujukan.

4. Meningkatkan pelayanan registrasi dan sertifikasi obat hewan.

5. Meningkatkan tata kelola hewan percobaan sesuai standar hewan percobaan laboratorium.

6. Melaksanakan bimbingan teknis pengujian di tingkat laboratorium daerah .

7. Meningkatkan pelaksanaan pengembangan teknik dan metoda pengujian mutu obat hewan.

8. Meningkatkan pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM.

9. Meningkatkan dukungan manajemen dan teknis BBPMSOH.

Motto

“Obat Hewan Berkualitas, Masyarakat Aman dan Cerdas”

Janji Layanan

Prosedural, Tepat dan Berkualitas

Tujuan

Tujuan untuk terjaminnya mutu obat hewan yang beredar di Indonesia yaitu dengan cara:


1. Meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengujian mutu obat hewan dalam rangka:

   a. Sertifikasi (registrasi).

   b. Pelayanan teknis.

   c. Residu obat hewan.

   d. Keamanan pakan.

2. Meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengawasan obat hewan melalui:
a. Pengujian sewaktu-waktu.
b. Pengujian Kiriman Dinas.
c. Pengkajian obat hewan.
d. Pemantauan obat hewan.

3. Meningkatkan pelayanan penyediaan dan pengembangan bahan dan standar pengujian sebagai laboratorium rujukan. 4. Meningkatkan pelayanan registrasi dan sertifikasi obat hewan. 5. Meningkatkan tata kelola hewan percobaan sesuai standar hewan percobaan laboratorium. 6. Melaksanakan bimbingan teknis pengujian di tingkat laboratorium daerah . 7. Meningkatkan pelaksanaan pengembangan teknik dan metoda pengujian mutu obat hewan. 8. Meningkatkan pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM. 9. Meningkatkan dukungan manajemen dan teknis BBPMSOH.


Sasaran

Sasaran untuk peningkatan terjaminnya mutu obat hewan yang beredar di indonesia yaitu dengan cara:

1. Peningkatan pelaksanaan pelayanan pengujian mutu obat hewan dalam rangka:

   a. Sertifikasi (registrasi).

   b. Pelayanan teknis.

   c. Residu obat hewan.

   d. Keamanan pakan.

2. Peningkatan pelaksanaan pelayanan pengawasan obat hewan melalui:

   a. Pengujian sewaktu-waktu.

   b. Pengujian Kiriman Dinas.

   c. Pengkajian obat hewan.

   d. Pemantauan obat hewan.

3. Peningkatan pelayanan penyediaan dan pengembangan bahan dan standar pengujian sebagai laboratorium rujukan.

4. Peningkatan pelayanan registrasi dan sertifikasi obat hewan.

5. Peningkatan tata kelola hewan percobaan sesuai standar hewan percobaan laboratorium.

6. Peningkatan bimbingan teknis pengujian di tingkat laboratorium daerah .

7. Peningkatan pelaksanaan pengembangan teknik dan metoda pengujian mutu obat hewan.

8. Peningkatan pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM.

9. Peningkatan dukungan manajemen dan teknis BBPMSOH.