Logo BBPMSOH
Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Logo BBPMSOH

Berita

Kunjungan WOAH pada PVS di BBPMSOH

Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 BBPMSOH mendapat kunjungan dari World Organisation for Animal Health (WOAH) bersama Tim dari Direktorat Kesehatan Hewan – Dit Jen PKH. Kunjungan ke BBPMSOH ini dalam rangka penilaian Performance Veterinary Service (PVS) yang ada pada BBPMSOH. Tim dari WOAH terdiri dari Mrs. Dagmar Heim dan Mr. Malik Praveen diterima dengan hangat oleh BBPMSOH yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Ketua Kelompok Pelayanan Teknis, Ketua Kelompok PSKPM, Penyelia Unit Uji dan Tim Biosecurity.  Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Umum mempresentasikan terkait Profil dan Layanan Kesehatan Hewan yang ada di BBPMSOH.

Dalam sesi tanya jawab dan diskusi Mrs. Dagmar Heim menanyakan peran BBPMSOH dalam melakukan pengujian resistansi antibiotika, “apakah pengujian resistansi antibiotik merupakan bagian dari pekerjaan rutinitas?” tanyanya. Dr. drh. Maria Fatima Palupi, M.Si., sebagai Penyelia Unit Uji Farmasetik dan Premiks menjelaskan bahwa pengujian resistansi antibiotika hanya menjadi bagian dari pengkajian bukan pekerjaan rutin, ini bertujuan untuk melihat apakah antibiotika yang beredar di pasaran masih memiliki efektifitas yang baik dalam menghambat pertumbuhan dan/atau membunuh mikroorganisme. Ini juga menjadi bagian dari rencana aksi nasional (national action plan) dalam penanggulangan resistansi antimikrobial secara global, tambah Dr. Maria.



Selanjutnya Mr. Malik Praveen menanyakan apakah ada program atau rencana terkait pengambilan sampel, bagaimana cara mengambilnya dan apa dasar yang digunakan dalam pengambilan sampel obat hewan. Pertanyaan ini dijawab oleh drh. Hany Mucharini, selaku Ketua Kelompok Pelayanan Teknis menjawab bahwa BBPMSOH membuat program tahunan untuk sampel obat hewan yang akan diambil baik di produsen, importir, dan distributor obat hewan berdasarkan ketersediaan obat hewan di lapangan. Selain itu berdasarkan jumlah obat hewan yang diambil sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pertanian, misal sediaan serbuk diambil 4 kemasan setiap bets, tambahnya.


Mrs. Dagmar Heim menyarankan bahwa pengambilan sampel obat hewan juga harus berdasarkan analisis risiko terhadap produk hewan tersebut, misalkan jika ditemukan produk hewan tertentu tidak memenuhi persyaratan dalam kurun waktu tertentu, maka produk obat hewan tersebut bisa dipertimbangkan untuk diambil kembali dalam program berikutnya.  Mrs. Dagmar juga menambahkan bahwa hasil dari monitoring efek samping obat hewan (farmakovigilans) di lapangan juga perlu dimasukkan ke dalam rencana program pengambilan sampel tahunan untuk memastikan bahwa apakah obat hewan tersebut masih aman dan tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi hewan.